Hari Kedua Sosialisasi Pelayanan Non Perizinan melalui SIKEMBANG di Desa Kemang Indah

Kecamatan Tambang, Rabu 18 September 2024 – Pemerintah Kecamatan Tambang melanjutkan kegiatan sosialisasi, bimbingan teknis (Bimtek), dan uji coba pelayanan non perizinan melalui Sistem Informasi Kecamatan Tambang (SIKEMBANG) yang bertempat di Aula Kantor Desa Kemang Indah. Ini adalah hari kedua dari rangkaian kegiatan yang dimulai sejak tanggal 17 September 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala desa yang di wakili oleh Sekdes Kemang Indah beserta Perkangkat Desa dan LKD Desa terkait dengan pelayanan publik. Sistem Informasi Kec. Tambang (SIKEMBANG) sendiri diperkenalkan sebagai platform digital untuk mempermudah pelayanan non perizinan di wilayah Kecamatan Tambang, dengan fokus untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Tambang Bapak Zun Nasri Mansur, S.IP menyampaikan bahwa tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan perangkat desa terkait cara menggunakan SIKEMBANG dalam pengurusan berbagai layanan non perizinan, seperti pembuatan surat keterangan miskin, surat pengantar, serta administrasi lainnya.

"Bimtek dan uji coba hari ini bertujuan agar seluruh pihak, khususnya di Desa Kemang Indah, bisa memahami alur sistem secara menyeluruh. Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat dari sistem ini dalam waktu dekat," ujar Sekcam Tambang dalam sambutannya.

Selain itu, para peserta diberikan pelatihan langsung tentang tata cara penggunaan sistem, dari tahap pendaftaran hingga pengambilan hasil layanan. Diharapkan, dengan adanya SIKEMBANG, pelayanan publik di Kecamatan Tambang akan menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Desa Kemang Indah, melalui Sekdes Kemang Indah menyatakan bahwa sistem ini sangat membantu dalam mengurus keperluan administrasi tanpa harus menghabiskan waktu yang lama.

Kegiatan ini masih dalam tahap Uji coba di 3 Lokus Desa dalam Jangka waktu pendek, yang nantinya akan berlanjut di 14 desa lainnya di Kecamatan Tambang dalam Rancangan Jangka Menengah, Kemudian Jangka Panjang untuk memastikan implementasi SIKEMBANG dapat berjalan secara menyeluruh di wilayah Kecamatan Tambang.