Rapat Koordinasi Camat Tambang Bersama Kasat PolPP Kampar Terkait Percepatan PAD Kabupaten Kampar

Rabu, 29 Sept 2021, Rapat koordinasi Camat Tambang bersama Tim Yustisi Kabupaten Kampar terkait Percepatan PAD Kabupaten Kampar, di hadiri Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar,Kapolsek Tambang,Danramil Tambang,Kepala Desa dan Satpol PP Bko Desa se-Kecamatan Tambang.di Aula Kantor Camat Tambang.

Kecamatan tambang merupakan batas kabupaten atau kota yang menjadi representasi budaya, banyak kegiatan ekonomi yang berpotensi kumuh. Dalam 2 tahun terakhir banyak terjadi pelanggaran Perda berkaitan dengan bangunan liar yang tidak memiliki IMB semakin banyak berdiri, kemudian bangunan yang memakan badan atau ruang jalan di sepanjang ruas jalan dari desa Tarai Bangun,Desa Rimbo Panjang sampai dengan Desa Palung Raya, kemudian Aktivitas ini berkaitan dengan Pelanggaran Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang pengamanan ruang milik jalan.

Perda Nomor 04 Tahun 2014 Tentang Bangunan dan Gedung.

Izin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah sebuah produk hukum yang berisi perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum.ini merupakan kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan.

Oleh sebab itu dalam Kesempatan Rapat Koordinasi ini, Kasat PolPP Kampar H.Nurbit,S.IP, MH menekankan kepada Anggota PolPP Bko Kec.Tambang untuk Intensif dalam melaksanakan Pengawasan dan Penegakan Perda di Wilayah Kec.Tambang.

Dalam kesempatan yang sama Camat Tambang Drs.Abukari,M.Pd, M.Si juga mengharapkan Perhatian dari Pemerintahan Kabupaten untuk menunjang Kegiatan Pengawasan dan Penegakan Perda di Kec.Tambang agar di Fasilitasi Kendaraan dinas Patroli untuk anggota Satpol PP Bko Kec.Tambang,sehingga dapat menunjang Kegiatan dalam Rangka Percepatan PAD Kab.Kampar"ujarnya